Nama :
Rifdatunnisa
Kelas : 2ea15
NPM : 16211173
1.
Jika
Aku Menjadi Menteri Koperasi
Jika saya ditanya “Jika
kamu menjadi menteri koperasi indonesia,
apa yang akan kamu lakukan untuk koperasi Indonesia ?” saya mempunyai niat
untuk merubah koperasi yang ada di Indonesia saat ini menjadi lebih baik lagi .
Dan saya akan
menyelesaikan tugas-tugas saya dengan baik jika saya terpilih menjadi menteri
koperasi, tugas-tugas yang harus dijalankan Menteri koperasi :
·
Menetapkan rencana program pengembangan
kebijakan Kelembagaan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah .
·
Menetapkan kebijakan di bidang
Kelembagaan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah sesuai dengan peraturan
perundang-undangan dan kebijakan yang berlaku berdasarkan kewenangan yang
dilimpahkan oleh Menteri Negara .
·
Mengoordinasikan pembinaan dan
pengawasan kebijakan di bidang Kelembagaan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
dengan unit kerja di lingkungan Kantor Menteri Negara maupun lembaga/instansi
terkait lainnya .
·
Melaksanakan fungsi teknis pemberdayaan
KUMKM di bidang Kelembagaan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah .
·
Membina dan mengawasi penyelenggaraan
peraturan daerah di bidang Kelembagaan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah .
·
Mengatur penerapan perjanjian di bidang
Kelembagaan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah .
·
Menetapkan standar pemberian izin Badan
Hukum Koperasi .
·
Menetapkan persyaratan kualifikasi
koperasi dan usaha kecil dan menengah berprestasi.
·
Menetapkan pedoman Akuntansi Koperasi
dan Usaha Kecil dan Menengah .
·
Menetapkan pedoman Klasifikasi Koperasi
dan Usaha Kecil dan Menengah .
·
Menetapkan kebijakan sistem pengawasan
anggota terhadap koperasi .
·
Memberi dukungan dan kemudahan dalam
pengembangan sistem organisasi koperasi dan usaha kecil dan menengah .
·
Memberi dukungan dan kemudahan dalam
kerja sama antar-koperasi dan usaha kecil dan menengah serta kerja sama dengan
badan usaha/asosiasi lainnya .
·
Meningkatkan peran serta masyarakat
dalam mengembangkan kelembagaan koperasi dan usaha kecil dan menengah .
·
Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan
kebijakan perkoperasian dan usaha kecil dan menengah di bidang Kelembagaan
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah meliputi urusan organisasi dan badan
hukum koperasi dan usaha kecil dan menengah, peraturan perundang-undangan, tata
laksana koperasi dan usaha kecil dan menengah, keanggotaan koperasi serta
pengendalian dan akuntabilitas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah .
·
Melaksanakan pembinaan dan pengendalian
terhadap pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Deputi Bidang Kelembagaan
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah .
·
Memimpin dan memberikan pengarahan dalam
rangka pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Deputi Bidang Kelembagaan
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah .
·
Memimpin dan mengadakan rapat, seminar,
lokakarya, dan pertemuan dinas lainnya dalam rangka pelaksanaan tugas .
·
Melaksanakan tugas-tugas lain sesuai
dengan petunjuk pimpinan dalam melaksanakan tugas Deputi Bidang Kelembagaan
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah .
·
Melaporkan dan bertanggung jawab kepada
Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah .
Tugas-tugas
menteri koperasi ini akan saya jalankan dengan baik jika saya menjadi menteri
koperasi , dan saya akan merubah sistem koperasi lama yang terbilang koperasi
yang suram saat ini menjadi lebih baik lagi , jika saya menjadi menteri
koperasi Indonesia, saya tidak akan memberikan janji-janji manis yang hanya
memberi harapan sesaat dan tidak pasti untuk masyarakat.
Saya
ingin apa yang saya sampaikan dan saya janjikan kepada masyarakat akan saya
tepati bukan sekedar omong kosong, tapi harus disertai dengan bukti-bukti yang
nyata. Saya lihat sebenarnya koperasi Indonesia sudah berjalan tetapi tidak
berjalan sesuai apa yang di inginkan. Buktinya masih saja ada masyarakat yang
tidak tahu bagaimana dan apa itu koperasi, kenapa masyarakat tidak tahu tentang
koperasi ? karna media untuk menyampaikan tentang perkoperasian masih sedikit
seperti hanya dari buku-buku pelajaran sekolah saja, sedangkan masyarakat luas
tidak semuanya itu membaca buku apalagi orang-orang yang tidak bersekolah, apa
ada diantara mereka yang lebih mementingkan membaca buku daripada untuk mencari
uang demi menyambung kehidupannya, tentu tidak mereka lebih mementingkan
mencari uang karna waktu mereka hanya habis untuk mementingkan kehidupan mereka
besok agar tetap bertahan dikerasnya dunia fana. Dan disini kita harus bisa
mempunyai strategi baru dalam memperkenalkan apa itu koperasi. Dengan adanya
teknologi yang sudah maju kita bisa gunakan untuk member informasi koperasi
contohnya melalui facebook, twitter dan sejenisnya .
Pembaruan
koperasi pada kondisi yang suram seperti sekarang ini tidak bisa dilakukan oleh
satu orang saja (hanya menteri koperasi), tapi juga harus ada
partisipasi/dukungan dari pihak lain seperti partisipasi dari masyarakat agar
apa yang diusahakan oleh pihak terkait tidak sia-sia .
Perkembangan
koperasi di Indonesia yang kurang berkembang saat ini sungguh sangat
memprihatinkan jika dibandingkan dengan koperasi di Negara-negara lain . Maka
dari itu saya ingin merubah perkoperasian di Indonesia ini menjadi lebih baik
lagi dengan berbagai cara :
1. Meningkatkan
kualitas SDM
Karna sebagian besar pengelola koperasi
kualitasnya sangat kurang memadai untuk mengelola koperasi, maka saya akan
membuat kebijakan untuk lebih sering mengadakan pelatihan kepada para pengurus
koperasi, memberikan pembekalan bagaimana cara mengelola koperasi yang benar,
cara mengembangkannya, sampai dengan cara bertahan dalam menghadapi persaingan
yang sangat ketat sekarang ini. Cara yang dapat dilakukan: Memberikan Pelatihan
terlebih dahulu agar anggota koperasi mempunyai pengalaman dan mampu memecahkan
masalah yang dihadapinya, memberikan Pendidikan anggota menjadi salah satu
program yang rutin untuk dilaksanakan .
2. Mengganti
anggota lanjut usia dengan generasi muda
Koperasi memiliki beberapa bahkan
sebagian besar pengurus yang telah lanjut usia. Hal ini sangat berpengaruh
terhadap kapasitas kerja yang nantinya akan berpengaruh terhadap perkembangan
koperasi itu sendiri. Tindakan yang sebaiknya dilakukan untuk merubah
kepengurusan koperasi adalah dengan merekrut kaum-kaum muda yang memiliki
pengetahuan yang lebih luas sehingga dapat meningkatkan kinerja koperasi.
3. Memperkenalkan
koperasi pada generasi muda
Terobosan
terbaru adalah memasukkan pendidikan koperasi menjadi kurikulum belajar di
sekolah dasar (SD). Ini adalah bentuk kerjasama menteri koperasi dengan menteri
pendidikan agar penerus bangsa ini bisa mengenal lebih dalam mengenai koperasi.
Demikianlah gambaran saya menjadi
seorang menteri koperasi walaupun hanya dengan berandai-andai tapi sekiranya
saya ingin memajukan koperasi di Indonesia ini yang suram menjadi lebih dan
lebih baik lagi dari sekarang .
Referensi : http://www.anneahira.com/kementrian-koperasi.htm