Minggu, 04 November 2012

Jika aku menjadi menteri koperasi


Nama        : Rifdatunnisa
Kelas          : 2ea15
NPM            : 16211173


1.   Jika Aku Menjadi Menteri Koperasi
Jika saya ditanya “Jika kamu menjadi menteri koperasi  indonesia, apa yang akan kamu lakukan untuk koperasi Indonesia ?” saya mempunyai niat untuk merubah koperasi yang ada di Indonesia saat ini menjadi lebih baik lagi .
Dan saya akan menyelesaikan tugas-tugas saya dengan baik jika saya terpilih menjadi menteri koperasi, tugas-tugas yang harus dijalankan Menteri koperasi :
·         Menetapkan rencana program pengembangan kebijakan Kelembagaan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah .
·         Menetapkan kebijakan di bidang Kelembagaan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang berlaku berdasarkan kewenangan yang dilimpahkan oleh Menteri Negara .
·         Mengoordinasikan pembinaan dan pengawasan kebijakan di bidang Kelembagaan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dengan unit kerja di lingkungan Kantor Menteri Negara maupun lembaga/instansi terkait lainnya .
·         Melaksanakan fungsi teknis pemberdayaan KUMKM di bidang Kelembagaan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah .
·         Membina dan mengawasi penyelenggaraan peraturan daerah di bidang Kelembagaan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah .
·         Mengatur penerapan perjanjian di bidang Kelembagaan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah .
·         Menetapkan standar pemberian izin Badan Hukum Koperasi .
·         Menetapkan persyaratan kualifikasi koperasi dan usaha kecil dan menengah berprestasi.
·         Menetapkan pedoman Akuntansi Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah .
·         Menetapkan pedoman Klasifikasi Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah .
·         Menetapkan kebijakan sistem pengawasan anggota terhadap koperasi .
·         Memberi dukungan dan kemudahan dalam pengembangan sistem organisasi koperasi dan usaha kecil dan menengah .
·         Memberi dukungan dan kemudahan dalam kerja sama antar-koperasi dan usaha kecil dan menengah serta kerja sama dengan badan usaha/asosiasi lainnya .
·         Meningkatkan peran serta masyarakat dalam mengembangkan kelembagaan koperasi dan usaha kecil dan menengah .
·         Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan perkoperasian dan usaha kecil dan menengah di bidang Kelembagaan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah meliputi urusan organisasi dan badan hukum koperasi dan usaha kecil dan menengah, peraturan perundang-undangan, tata laksana koperasi dan usaha kecil dan menengah, keanggotaan koperasi serta pengendalian dan akuntabilitas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah .
·         Melaksanakan pembinaan dan pengendalian terhadap pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Deputi Bidang Kelembagaan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah .
·         Memimpin dan memberikan pengarahan dalam rangka pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Deputi Bidang Kelembagaan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah .
·         Memimpin dan mengadakan rapat, seminar, lokakarya, dan pertemuan dinas lainnya dalam rangka pelaksanaan tugas .
·         Melaksanakan tugas-tugas lain sesuai dengan petunjuk pimpinan dalam melaksanakan tugas Deputi Bidang Kelembagaan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah .
·         Melaporkan dan bertanggung jawab kepada Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah .
Tugas-tugas menteri koperasi ini akan saya jalankan dengan baik jika saya menjadi menteri koperasi , dan saya akan merubah sistem koperasi lama yang terbilang koperasi yang suram saat ini menjadi lebih baik lagi , jika saya menjadi menteri koperasi Indonesia, saya tidak akan memberikan janji-janji manis yang hanya memberi harapan sesaat dan tidak pasti untuk masyarakat.
Saya ingin apa yang saya sampaikan dan saya janjikan kepada masyarakat akan saya tepati bukan sekedar omong kosong, tapi harus disertai dengan bukti-bukti yang nyata. Saya lihat sebenarnya koperasi Indonesia sudah berjalan tetapi tidak berjalan sesuai apa yang di inginkan. Buktinya masih saja ada masyarakat yang tidak tahu bagaimana dan apa itu koperasi, kenapa masyarakat tidak tahu tentang koperasi ? karna media untuk menyampaikan tentang perkoperasian masih sedikit seperti hanya dari buku-buku pelajaran sekolah saja, sedangkan masyarakat luas tidak semuanya itu membaca buku apalagi orang-orang yang tidak bersekolah, apa ada diantara mereka yang lebih mementingkan membaca buku daripada untuk mencari uang demi menyambung kehidupannya, tentu tidak mereka lebih mementingkan mencari uang karna waktu mereka hanya habis untuk mementingkan kehidupan mereka besok agar tetap bertahan dikerasnya dunia fana. Dan disini kita harus bisa mempunyai strategi baru dalam memperkenalkan apa itu koperasi. Dengan adanya teknologi yang sudah maju kita bisa gunakan untuk member informasi koperasi contohnya melalui facebook, twitter dan sejenisnya .
Pembaruan koperasi pada kondisi yang suram seperti sekarang ini tidak bisa dilakukan oleh satu orang saja (hanya menteri koperasi), tapi juga harus ada partisipasi/dukungan dari pihak lain seperti partisipasi dari masyarakat agar apa yang diusahakan oleh pihak terkait tidak sia-sia .

Perkembangan koperasi di Indonesia yang kurang berkembang saat ini sungguh sangat memprihatinkan jika dibandingkan dengan koperasi di Negara-negara lain . Maka dari itu saya ingin merubah perkoperasian di Indonesia ini menjadi lebih baik lagi dengan berbagai cara :
1.      Meningkatkan kualitas SDM
Karna sebagian besar pengelola koperasi kualitasnya sangat kurang memadai untuk mengelola koperasi, maka saya akan membuat kebijakan untuk lebih sering mengadakan pelatihan kepada para pengurus koperasi, memberikan pembekalan bagaimana cara mengelola koperasi yang benar, cara mengembangkannya, sampai dengan cara bertahan dalam menghadapi persaingan yang sangat ketat sekarang ini. Cara yang dapat dilakukan: Memberikan Pelatihan terlebih dahulu agar anggota koperasi mempunyai pengalaman dan mampu memecahkan masalah yang dihadapinya, memberikan Pendidikan anggota menjadi salah satu program yang rutin untuk dilaksanakan .

2.      Mengganti anggota lanjut usia dengan generasi muda
Koperasi memiliki beberapa bahkan sebagian besar pengurus yang telah lanjut usia. Hal ini sangat berpengaruh terhadap kapasitas kerja yang nantinya akan berpengaruh terhadap perkembangan koperasi itu sendiri. Tindakan yang sebaiknya dilakukan untuk merubah kepengurusan koperasi adalah dengan merekrut kaum-kaum muda yang memiliki pengetahuan yang lebih luas sehingga dapat meningkatkan kinerja koperasi.

3.      Memperkenalkan koperasi pada generasi muda
Terobosan terbaru adalah memasukkan pendidikan koperasi menjadi kurikulum belajar di sekolah dasar (SD). Ini adalah bentuk kerjasama menteri koperasi dengan menteri pendidikan agar penerus bangsa ini bisa mengenal lebih dalam mengenai koperasi.
Demikianlah gambaran saya menjadi seorang menteri koperasi walaupun hanya dengan berandai-andai tapi sekiranya saya ingin memajukan koperasi di Indonesia ini yang suram menjadi lebih dan lebih baik lagi dari sekarang  .
 Referensi : http://www.anneahira.com/kementrian-koperasi.htm