BAB 10 : Evaluasi Keberhasilan Koperasi
dilihat dari Sisi Perusahaan
1.
Efisiensi Perusahaan Koperasi
2.
Efektivitas Koperasi
3.
Produktivitas Koperasi
4.
Analisis Laporan Keuangan
1. Efisiensi Perusahaan
Koperasi
Tidak
dipungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahiranya dilandasi oleh
fikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena
itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun
tujuan utamanya melayani anggota.
Ukuran
kemanfaatan ekonomis adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya di hubungkan
dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau
diperolehnya manfaat ekonomi.
Ø Koperasi
sebagai badan usaha juga berarti merupakan kombinasi dari :
a. Manusia
b. Aset-aset
fisik dan non fisik
c. Informasi
d. Teknologi
Ø Modal
dasar suatu perusahaan bisnis diperoleh dari teori perusahaan adalah menekankan
bahwa perusahaan perlu menetapkan tujuan sehingga perusahaan dapat menentukan
apa yang harus dilakukan.
Ø Tujuan
umum perusahaan :
a. Memaksimumkan
keuntungan
b. Memaksimumkan
nilai perusahaan
c. Memaksimumkan
biaya
Efisiensi :
Penghematan input yang diukur dengan cara membandingkan input anggaran atau
seharusnya (la) dengan input realisasi atau sesungguhnya (ls), jika ls < la
disebut efisien.
Efisien
merupakan perbandingan antara output dengan input.
Rumus
:
Efisiensi = 

·
Menurut Thoby Mutis (1902), 5 lingkup
efisiensi koperasi :
a. Efisiensi
intern
b. Efisiensi
alokatif
c. Efisiensi
ekstern
d. Efisiensi
dinamis
e. Efisiensi
sosial
·
Status anggota koperasi adalah :
-
Sebagai pemilik (melakukan investasi)
-
Sebagai pemakai (menggunakan secara
maksimum pelayanan usaha yang diselenggarakan koperasi)
·
Dihubungkan dengan waktu terjadinya
transaksi/diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat dibagi menjadi 2
jenis manfaat ekonomi yaitu :
(1).
Manfaat ekonomi langsung (MEL)
(2).
Manfaat ekonomi tidak langsung (METL)
- MEL adalah manfaat ekonomi yang
diterima oleh anggota langsung diperoleh pada saat terjadinya transaksi antara
anggota dengan koperasinya.
Contoh : dapat memenuhi kebutuhan
anggotanya
-
METL adalah manfaat ekonomi yang diterima
oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi diperoleh kemudian
setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan
keuangan/pertanggung jawaban pengurus dan pengawas, yakni penerimaan SHU
anggota.
Contoh : memungkinkan perusahaan koperasi
untuk mengembangkan usaha diluar kebutuhan anggotanya.
·
Kunci utama efisiensi koperasi adalah :
pelayanan usaha kepada anggotanya.
·
Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang
diterima anggota dapat dihitung dengan cara sebagai berikut :
TME = MEL + METL
MEN = (MEL + METL) – BA
·
Bagi suatu badan usaha koperasi yang
melaksanakan kegiatan serba usaha (multi purpose), maka besarnya manfaat
ekonomi langsung dapat dihitung dengan cara sebagai berikut :
MEL = EfP + EfPK + Evs + Evp + EvPU
METL = SHUa
·
Efisiensi Perusahaan/badan usaha Koperasi
:
1. Tingkat
efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota
(TEBP) = 

= jika TEBP < 1 berarti
efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota
2. Tingkat
efisiensi biaya usaha ke bukan anggota
(TEBU) = 

= jika
TEBU < 1 berarti efisiensi biaya usaha
2. Efektivitas Koperasi
Efektivitas : Pencapaian
target output yang diukur dengan cara membandingkan output anggaran atau
seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sesungguhnya (Os), jika Os >
Oa disebut efektif.
·
Rumus perhitungan Efektivitas Koperasi
(EvK) :
EvK =


= Jika EvK > 1,
berarti Efektif
Efektivitas dipandang dari segi hasil
yang dicapai oleh seseorang.
3. Produktivitas Koperasi
Produktivitas
: Pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1)
disebut produktif.
Rumus
perhitungan Produktivitas Perusahaan Koperasi
(1).
PPK =
100 %


(2).
PPK =
100 %


·
Dari efisiensi berdasar hubungan Output
dengan input didapat
Rumus
:
Q = 

Dimana
= Q : kuantitas produksi
k : kuantitas modal
L : kuantitas harga
tenaga kerja
Bu,b1,b2 : parameret
4. Analisis Laporan
Keuangan
Laporan
keuangan koperasi selain merupakan bagian dari sistem pelaporan keuangan
koperasi, juga merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus
tentang tata kehidupan koperasi. Dilihat dari fungsi manajemen, laporan keuangan
sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi.
Modal
koperasi digunakan untuk membiayai usaha dan organisasi koperasi yang terdiri
dari modal investasi dan modal kerja.
·
Laporan keuangan koperasi pada dasarnya
tidak berbeda dengan laporan keuangan yang dibuat oleh badan usaha lain. Secara
umum laporan keuangan meliputi :
(1) Neraca
(2) Perhitungan
hasil usaha (income statement)
(3) Laporan
arus kas (cash flow)
(4) Catatan
atas laporan keuangan
(5) Laporan
perubahan kekayaan bersih sebagai laporan keuangan tambahan.
·
Perbedaan perhitungan laporan keuangan
Badan
usaha dan Koperasi
1. -
Perhitungan SHU pada koperasi menunjukkan usaha yang berasal dari anggota
dan bukan anggota.
·
Informasi perhitungan SHU :
1. SHU
total koperasi pada satu tahun
2. Bagian
SHU anggota
3. Total
simpanan seluruh anggota
4. Total
seluruh koperasi usaha
5. Jumlah
simpanan per anggota
6. Volume
usaha per anggota
7. SHU
untuk simpanan anggota
8. SHU
untuk transaksi usaha anggota
(1) Setiap
Rp. 1,00 Modal Koperasi menghasilkan SHU sebesar Rp. 1,00.
·
SHU yang dibagi sesuai aturan yang telah
ditetapkan pada anggaran dasar sebagai berikut:
a. Cadangan
koperasi
b. Jasa
anggota
c. Dana
pengurus
d. Dana
karyawan
e. Dana
pendidikan
f. Dana
sosial
g. Dana
untuk pembangunan lingkungan.
(2) Setiap
Rp. 1,00 modal koperasi menghasilkan laba bersih dari usaha dengan non anggota
sebesar Rp. 1,00.
SHU
dibagi menurut besar uang yang diinvestasikan/hasil kerjasama dari non anggota
koperasi untuk memajukan koperasi.
-
Alokasi pendapatan dan beban kepada
anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan
manfaat yang diterima oleh anggota dan bukan anggota.
2. -
Laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsilidasi dari koperasi.
- Dalam penggabungan dua atau lebih koperasi
menjadi satu badan hukum koperasi, jadi dalam penggabungan perlu memperhatikan
nilai aktiva bersih yang rill dan perlu melakukan penilaian kembali.
- Koperasi mempunyai perusahaan dan unit usaha
yang berbeda dibawah satu pengelolaan maka disusun laporan keuangan
konsilidasi/laporan keuangan gabungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar