Nama :
Rifdatunnisa
Kelas : 2ea15
NPM : 16211173
2. Siapkah Koperasi Menghadapi Era Globalisasi
Globalisasi tampaknya telah
menjadi bagian dari kehidupan kita. Kita tidak dapat melepaskan diri dari
globalisasi. Kita harus siap berhadapan dengan globalisasi. Namun, arus
globalisasi tidak selamanya berdampak positif tapi juga bisa berdampak negatif
pada diri kita.
Pada umumnya telah kita
ketahui, hampir seluruh belahan dunia termasuk Indonesia, sudah memasuki era
yang sudah sering sekali diperbincangkan, “Era Globalisasi“. Era
Globalisasi ini masuk ke Indonesia salah satunya melalui perdagangan bebas. Bagi
Indonesia, era globalisasi ini penting adanya untuk membuka tertutupnya usaha,
khususnya untuk KOPERASI. Contohnya masuknya minimarket
dilingkungan kita itu sangat menutup koperasi karna sebagian orang lebih
memilih berbelanja di minimarket.
ü Pengertian Globalisasi
Sebelum membahas tentang
pengaruh globalisasi terhadap koperasi ada baiknya untuk mengenal globalisasi
terlebih dahulu. Kamus Bahasa Inggris Longman Dictionary of Contemporary
English, mengartikan global dengan concerning the whole earth. Maksudnya
sesuatu yang berkaitan dengan dunia internasional atau seluruh alam raya.
Sesuatu hal yang dimaksud disini dapat berupa masalah , kejadian, kegiatan atau
bahkan sikap yang sangat berpengaruh dalam kehidupan yang lebih luas.
Menurut John Hockle, globalisasi
adalah suatu proses dengan mana kejadian, keputusan, dan kegiatan di salah satu
bagian dunia menjadi suatu konsekuensi yang signifikan bagi individu dan
masyarakat di daerah yang jauh. Sementara itu, Albrow mengemukakan bahwa
globalisasi adalah keseluruhan proses dimana manusia di bumi ini
diinkorporasikan (dimasukkan) ke dalam masyarakat dunia tunggal dan masyarakat
global. Karena proses ini bersifat majemuk, kita pun memandang globalisasi di
dalam kemajemukan. Secara ekonomi, globalisasi merupakan proses pengintegrasian
ekonomi nasional bangsa-bangsa ke dalam sebuah system ekonomi global.
Menurut Prijono
Tjjiptoherijanto, konsep globalisasi pada dasarnya mengacu pada pengertian
ketiadaan batas antar Negara (stateless). Konsep ini merujuk pada pengertian
bahwa suatu negara (state) tidak dapat membendung “sesuatu” yang terjadi di
negara lain. Pengertian “sesuatu” tersebut dikaitkan dengan banyak hal seperti
pola perilaku, tatanan kehidupan, dan sistem perdagangan.
Dari beberapa definisi
tersebut dapat dikatakan bahwa “globalisasi” merupakan suatu proses
pengintegrasian manusia dengan segala macam aspek-aspeknya ke dalam satu
kesatuan masyarakat yang utuh dan yang lebih besar.
ü Proses Globalisasi
Globalisasi sebagai suatu
proses bukanlah suatu fenomena baru lagi karena proses globalisasi sebenarnya
telah ada sejak berabad-abad lamanya. Diakhir abad ke-19 dan awal abad ke-20
arus globalisasi semakin berkembang pesat diberbagai negara ketika mulai
ditemukan teknologi komunikasi, informasi, dan transportasi. Loncatan teknologi
yang semakin canggih pada pertengahan abad ke-20 yaitu internet dan sekarang
ini telah menjamur telepon genggam (handphone) dengan segala fasilitas yang
terdapat didalamnya.
ü Koperasi di EraGlobalisasi
Setelah mengenal sedikit
tentang globalisasi sekarang waktunya membahas pokok bahasan yang akan saya
bahas yaitu “Koperasi di Era Globalisasi”. Pertanyaannya adalah, siapkah
koperasi Indonesia menghadapi Era Globalisasi ini ?
Keberadaan beberapa koperasi
telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat dan
intensitasnya berbeda. Setidaknya terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi
koperasi :
Pertama, koperasi dipandang sebagai
lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha
tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa
pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau
kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi penyediakan pelayanan
kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha
lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan. Peran
koperasi ini juga terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki aksesibilitas
pada pelayanan dari bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat pada peran
beberapa Koperasi Kredit dalam menyediaan dana yang relatif mudah bagi
anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh
dana dari bank. Juga dapat dilihat pada beberapa daerah yang dimana aspek
geografis menjadi kendala bagi masyarakat untuk menikmati pelayanan dari
lembaga selain koperasi yang berada di wilayahnya.
Kedua, koperasi telah menjadi
alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan
bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain.
Keterlibatan anggota (atau juga bukan anggota) dengan koperasi adalah karena
pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang
lebih baik. Koperasi yang telah berada pada kondisi ini dinilai berada pada
‘tingkat’ yang lebih tinggi dilihat dari perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD
untuk beberapa kegiatan usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat
dan peran yang memang lebih baik dibandingkan dengan lembaga usaha lain,
demikian pula dengan Koperasi Kredit.
Ketiga, koperasi menjadi organisasi
yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai telah menjadi faktor
utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit,
yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk
bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut. Sebagai ilustrasi, saat kondisi
perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat bunga yang sangat tinggi,
loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut tidak memindahkan dana yang
ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah bahwa keterkaitan dengan Kopdit
telah berjalan lama, telah diketahui kemampuannya melayani, merupakan
organisasi ‘milik’ anggota, dan ketidak-pastian dari dayatarik bunga bank.
Berikut
ini adalah ringkas langkah koperasi untuk menghadapi era-globalisasi:
1. Dalam menjalankan
usahanya, pengurus koperasi harus mampu mengidentifikasi kebutuhan kolektif
anggotanya dan memenuhi kebutuhan tersebut. Dengan mempertimbangkan aspirasi
anggota-anggotanya, sangat dimungkinkan kebutuhan kolektif setiap koperasi
berbeda-beda.
2. Adanya efektifitas biaya
transaksi antara koperasi dengan anggotanya sehingga biaya tersebut lebih kecil
jika dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh lembaga non-koperasi.
3. Kesungguhan kerja pengurus
dan karyawan dalam mengelola koperasi. Disamping kerja keras, figur pengurus
koperasi hendaknya dipilih orang yang amanah, jujur serta transparan.
4. Pemahaman pengurus dan
anggota akan jati diri koperasi, pengertian koperasi, nilai-nilai koperasi dan
prinsip-prinsip gerakan koperasi harus dijadikan point penting karena hal itu
yang mendasari segala aktifitas koperasi. Aparatur pemerintah terutama
departemen yang membidangi masalah koperasi perlu pula untuk memahami secara
utuh dan mendalam mengenai perkoperasian.
5.
Kegiatan koperasi bersinergi dengan aktifitas usaha anggotanya.
6. Koperasi produksi harus
merubah strategi kegiatannya dengan mereorganisasi kembali supaya kompatibel
dengan tantangan yang dihadapi. Dengan demikian, koperasi pun mampu
setidaknya menghadapi era globalisasi saat ini, bukan malah terseret arus
globalisasi yang berdampak koperasi akan tenggelam. Mari kita benahi koperasi
sejak dini, karena koperasi di Indonesia juga merupakan jati diri bangsa dalam
memajukan perekonomian.
Seandainya globalisasi
benar-benar terwujud sesuai dengan skenario terjadinya pasar bebas dan persaingan
bebas, maka bukan berarti tamatlah riwayatnya koperasi. Peluang koperasi untuk
tetap berperan dalam percaturan perekonomian nasional dan internasional terbuka
lebar asal koperasi dapat berbenah diri menjadi salah satu pelaku ekonomi
(badan usaha) yang kompetitif dibandingkan pelaku ekonomi lainnya.
Referensi : http://warta-warga.gunadarma.ac.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar